Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Sabtu, 30 April 2011

syarat berjihad



Berperang itu hukumnya fardu kifayah, sedangkan syarat wajib berperang itu ialah :
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Laki-laki
6. Berbadan sehat dan kuat
7. Mempunyai bekal yang cukup
8. Ada izin dari kedua ibu bapak.

Dan etika peperangan itu diantaranya :

1. Perempuan dan anak-anak tidak boleh di ganggu (dibunuh) terkecuali karena mudaratnya/terpaksa

2. Orang tua yang tidak kuat lagi berperang juga tidak boleh di sakiti, terkecuali apabila dia ahli politik dan pandai tentang peperangan.

3. Utusan musuh yang resmi datang kepada kita tidak boleh di ganggu, pernah terjadi hal seperti ini,dan Rosulullah tidak mengganggunya

4. Tidak boleh merusak negri dengan membakar dan bersifat pengrusakan dimuka bumi.

5. Musuh yang belum sampai kepadanya seruan islam, tidak boleh di perangi

6. Orang yang masuk islam sebelum ia di tawan, maka ia termasuk muslim.

Dalam hal etika berperang ini ada sebuah hadits :

عن ابن عمرانه عليه الصلاةوالسلام مرفىغزواته فوجدامرأة مقتولة فانكرالنبىصلىالله عليه وسلم قتل النساء والصبيان.

Dari ibnu umar, " sesungguhnya Nabi Saw. Telah memeriksa pada salah satu peperangnya. Beliau mendapati seorang perempuan terbunuh. Maka beliau tidak membenarkan membunuh perempuan dan anak-anak." ( HR. BUKHARI dan MUSLIM ).

bom bunuh diri bukan jihad


Saya teringat dengan fatwa seorang ulama " Dalam islam ditegaskan bahwa barang siapa yang membunuh orang yang tidak membunuh orang lain,dosanya sama seperti membunuh semua manusia di dunia" ( KH.Shalahudin Wahid, pengasuh pon-pes tebuireng jombang.)

Agama islam memiliki etika yang mulia,termasuk dalam berperang. Umat islam tidak akan menyerang lebih dahulu, umat islam hanya membalas serangan orang yang menyerang mereka. Wajib hukumnya menolak dan melawan terorisme yang mengatas namakan jihad fisabilillah.
Kejahatan besar yang mengatas namakan bom bunuh diri adalah sahid dan termasuk jihad.

Dalam hal ini saya tidak sefaham,
hal pertama saya merujuk pada hasil keputusan Alim Ulama' tahun, 25-28 juli 2002
yang berbunyi

1. Bunuh diri dalam islam adalah diharamkan oleh agama dan termasuk dosa besar, akan tetapi tindakan pengorbanan jiwa sampai mati dalam melawan kezaliman,maka bisa dibenarkan bisa mati syahid, bila di kaitkan akan 3 hal :
a. Di niatkan benar-benar hanya untuk melindungi atau memperjuangkan hak-hak dasar/hak agama murni, bukan untuk mencelakakan diri sendiri.
b. Di yakini tidak tersedia cara lain yang lebih efektif dan lebih ringan resikonya.
c. Mengambil sasaran pihak-pihak yang di yakini menjadi otak dan pelaku kezaliman itu sendiri.

Jadi hal inilah bahwasanya bunuh diri yang mengatas namakan syahid adalah pemahaman yang keliru, dan yang keliru yang semakin bangga dengan kekeliruannya ,

2. Yang kedua saya menela'ah, bahwa dalam memahami sebuah ayat dan hadit yang salah bahwa peperangan adalah jalan menuju ridha Allah, karena sesungguhnya jihad itu sendiri mempunyai arti yang lebih luas, di banding dengan pemahaman intern individu seseorang.3. Jihad dan fiqh merangkum jawaban dalam beragama, dan saya berpendapat bahwa islam dan liberalisme tidak bisa bersatu, yang sudah jelas-jelas bahwa negara dan agama memberikan fatwa yang mana fatwa itu harus kita ikuti,selagi fatwa itu memberikan pembenaran.

يآايهاالذين امنوااطيعواالله واطيعواالرسول واولىالامر منكم.

" hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul(nya), dan ulil amri/pemerintah di antara kamu ". (An-Nisa : 59).

Jadi jelaslah, bahwa pemahaman yang keliru yang mengatas namakan bom bunuh diri adalah jihad, melainkan hal tersebut adalah termasuk dosa besar. Semoga Allah selalu memberi petunjuk kepada orang-orang yang tersesat jalan, amin يارب العالمين.

Glitter text

pengertian jihad



Yang pertama : apa arti jihad itu?
Jihad artinya peperangan terhadap kafir yang dipandang musuh, untuk membela agama Allah Swt.


Mari kita tinjau beberapa hal tujuan perang itu.....

Tujuan perang yang menjadi pokok ialah untuk membela,memelihara, dan menjunjung tinggi agama Allah Swt. Islam itu sendiri mengizinkan berperang dengan menentukan sebab-sebab dan maksud yang dituju dari peperangan itu, yaitu untuk menolak kezaliman,menghormati tempat-tempat ibadah, menjamin kemerdekaan bertanah air, menghilangkan fitnah.
Di jelaskan bahwa yang dimaksud berperang ialah bukan karena menginginkan harta rampasan, menampakan keberanian,kemegahan,marah,dan dendam, melainkan perang itu adalah untuk menjunjung tinggi agama Allah Swt.

Mari kita tinjau peperangan dalam hukum islam menurut nas Al-Qur'an.

Firman Allah Swt

اذن للذين يقتلون بانهم ظلمواوإن الله علىنصرهم لقدير. الذين اخرجوا من ديارهم بغيرحق إلاان يقولواربناالله ولو لادفع الله الناس بعضهم ببعض لهدمت صوامع وبيع وصلوت ومسجد يذكر فيهااسم الله كثيرا ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوى عزيز. الذين ان مكنهم فىالارض اقامواالصلوة واتواالزكوة وامروا باالمعروف ونهوا عن المنكر ولله عاقبة الامور.

" telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah bnenar-benar maha kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar,kecuali karena mereka berkata, ' tuhan kami hanyalah Allah.' dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, rumah-rumah ibadah orang yahudi dan masjid-masjid,yang da dalamnya banyak disebut nama allah. Sesungguhnya Allah Pasti menolong orang yang menolong (agama)nya.Sesungguhnya Allah benar-benar mahakuat lagi mahaperkasa. (yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah lah kembali segala urusan." ( Al-Hajj : 39-41 ).

وقتلوهم حتى لاتكون فتنة ويكون الدين لله، فان انتهوا فلا عدوان الاعلىالظلمين.

" dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi,dan (sehingga) ketaatan itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim." ( Al-Baqarah : 193 ).

Di ayat ini menjelaskan bagaimana islam dalam mengatasi semua faham ajaran. Bahwa yang dimaksud peperangan itu adalah untuk menangkis serangan,menghentikan kezaliman dan penganiayaan. Oleh karena itu, jika penyerang sudah menghentikan serangan dan kezalimannya, tidak membuat fitnah dan kekacauan lagi, habislah kewajiban memerangi mereka itu menurut agama islam.

Mari kita tinjau juga beberapa ayat-ayat yang memerintahkan kaum muslim berperang,

وقاتلواالمشركين كافة كمايقاتلونكم كافة، واعلمواان الله مع المتقين.

" Dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa." ( At-Taubah : 36 ).

وقتلوهم حيث ثقفتموهم واخرجوهم من حيث اخرجوكم.

" Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu ( mekah)." ( Al-Baqarah : 191 ).

انفرواخفافاوثقا لاوجهدوا باموالكم وانفسكم فىسبيل الله ذلكم خيرلكم انكنتم تعلمون.

" Berangkatlah kamu (ke medan perang) baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." ( At-Taubah : 41 ).

Tentunya dari ayat-ayat di atas itu memberikan penjelasan,pengajaran dalam berperang bagi selama orang yang tidak bisa hidup rukun dan damai terhadap sesamanya.
Selama ada orang yang tidak menghendaki keadilan dan kemerdekaan menjalankan agama,selama masih ada orang yang berniat jahat terus menerus, maka selama itu pula peperangan di perbolehkan dan di syari'atkan.

Catatan penting : Bahwa masih banyak ayat-ayat yang bersangkutan dengan peperangan, dan kehati-hatian dalam menela'ah arti dari ayat tersebut, karena tentunya Allah swt menurunkan ayat-ayat tersebut untuk hamba yang berfikir, ketegasan agama Allah bukan kekerasan agama islam,

Yakinlah peperangan yang diizinkan islam ialah peperangan yang bersifat membela dan bukan bersifat menyerang
Dan luaskanlah arti dari jihad itu, .

Dan peredam dari ayat-ayat itu ialah :

رجعنامن جهادالاصغرإلىجهادالاكبرقيل اىالجهادالاكبريارسول الله؟ قال ، جهادالنفس

" kita kembali dari jihad kecil kepada jihad yang besar. Sahabat bertanya : jihad apakah yang lebih besar ya Rosulullah? Beliau bersabda ;" ( jihad yang besar ) ialah memerangi hawa nafsu". ( HR BUKHARI ).

Mengenai Saya

Foto saya
"Dan ingatlah anakku...Muslimah sejati bukanlah dilihat dari sifat mesranya dalam bergaul, tetapi dilihat dari sejauh mana ia mampu menjaga kehormatan dirinya dalam bergaul."